Suara.com - ByteDance, perusahaan induk sosial media TikTok dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Sebanyak, ratusan karyawan di berbagai departemen terkena PHK.
Seperti dilansir South China Morning Post, kabar ini dicetuskan oleh dua sumber yang menyebut PHK dilakukan sebagai upaya perusahaan untuk merampingkan operasi.
Menurut sumber tersebut, upaya perampingan itu memengaruhi karyawan di Douyin, TikTok versi China dengan 600 juta pengguna aktif harian, serta operasi game dan real estatnya.
Adapun, PHK di ByteDance pertama kali dilaporkan oleh outlet media China Jiemian. Departemen kolaborasi ByteDance diketahui yang paling banyak terkena PHK dengan 10% karyawan didepartemen itu.
Baca Juga: Angkasa Pura I dan II Bakal Merger, Erick Thohir Bantah Ada PHK Pegawai
Sayangnya, sampai saat ini ByteDance menolak berkomentar.
Sumber juga menyatakan, bagi karyawan yang di-PHK akan diberi kompensasi berdasarkan jumlah tahun masa kerja serta ditambah gaji satu bulan.
Untuk diketahui, ByteDance menghadapi tahun yang penuh tantangan karena TikTok dilarang penggunaannya di lingkungan pemerintah federal AS. Sementara setidaknya 19 negara bagian telah memblokirnya dari perangkat yang dikelola negara.