Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir tengah menyiapkan sejumlah bonus untuk para pegawai Kementerian BUMN. Bonus ini untuk menghilangkan rasa iri dengan para pegawai BUMN.
Pasalnya, kondisi insentif pegawai kementerian dengan pegawai BUMN sangat berbeda. Pegawai BUMN selalu mendapatkan bonus jika, perusahaan pelat merah itu untung. Sedangkan, pegawai Kementerian BUMN tidak mendapatkan apa-apa.
"BUMN yang untung dapat bonus, kementerian nggak dapat apa-apa, nggak fair," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Menurut Erick, kesenjangan itu membuat buruk perlakuan para pegawai Kementerian BUMN. Salah satunya jual beli jabatan di lingkungan Kementerian BUMN.
Baca Juga: Erick Thohir Beri Kode Bangun Lebih Banyak Infrastruktur Kereta Api di Indonesia
"Kalau BUMN bagi dividen, nah temen-temen pegawai kementerian dapat dividennya, bonus," ucap dia.
Mantan Bos Klub Inter Milan ini menyebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui skema bonus untuk pegawai Kementerian BUMN.
Erick menambahkan, Kementerian BUMN merupakan lembaga yang unik, karena hanya mengurusi korporasi milik negara.
"Ini kementerian unik, kita ngurusi korporasi, jadi apa, mentalnya mesti mirip. Makanya, kenapa struktur kementerian kita bongkar, ada deputi keuangan, HRD, legal, memang agak beda dari kementerian lain," pungkas dia.
Baca Juga: Skema Baru, Harga Pertamax Bakal Berubah Tiap Seminggu Sekali