Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir berencana mengubah skema pengumuman harga BBM non subsidi Pertamax cs. Nantinya, harga BBM diumumkan setiap seminggu sekali.
Menurut dia, saat ini ada aturan dari Kementerian di mana harga Pertamax cs diumumkan selama satu bulan sekali.
"Jadi misalnya, setiap minggu kan enak, oh minggu depan kira-kira harga (Pertamax) sekian karena BBM dunia harganya sekian, itu ceritanya kenapa ditunda karena mau memastikan tidak melanggar, karena nanti disangka Menteri BUMN main tabrak-tabrak aja, tidak, saya disiplin, ada payung hukumnya," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Mantan Bos Klub Inter Milan ini melanjutkan, BBM Pertamax cs merupakan BBM non subsidi. Sehingga, penetapan harganya sesuai dengan harga minyak dunia dan keekonomiannya.
Baca Juga: Jangan Kaget, BBM Jenis Ini Sudah Tak Dijual di SPBU per 1 Januari 2023
Dengan, adanya pengumuman seminggu sekali, masyarakat bisa mendapatkan kepastian terkait harga BBM.
"Tapi kalau kita lihat Pertamax itu, itu tidak masuk dalam kategori subsidi, betul? Artinya harga keekonomian," ucap dia.
Namun demikian, Erick akan terlebih dahulu berkonsultasi agar pengumuman seminggu sekali ini tidak melanggar aturan yang ada.
Dia pun menginginkan, jangan sampai pengumuman harga BBM Pertamax cs justru lamban karena terjebak birokrasi.
"Jadi, kenapa konsultasi dulu agar harga petamax di Indonesia bisa diumumkan setiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar, jangan kita terjebak di birokrasi, harga bensin turun, aturan belum keluar," pungkas dia.
Baca Juga: Erick Thohir Klaim Restrukturisasi Garuda Terbesar dalam Sejarah, Saham GIAA Naik Lagi?