Alasan Luhut Minta Vaksinasi COVID-19 Tetap Dilakukan Meski Status PPKM Dicabut

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 02 Januari 2023 | 13:54 WIB
Alasan Luhut Minta Vaksinasi COVID-19 Tetap Dilakukan Meski Status PPKM Dicabut
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti agar vaksinasi COVID-19 teta dilanjutkan meski PPKM telah dicabut pada awal tahun 2023 ini.

"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi. Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pencabutan PPKM, Senin (2/1/2022).

Menurut dia, status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional COVID-19 masih berlaku mengingat kondisi ini bersifat global. 

Pemerintah juga telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus jika nantinya muncul varian baru. Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium Whole Genom Sequencing (WGS) yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut.

Baca Juga: Tinjau Pasar Tanah Abang Pasca PPKM Dicabut, Jokowi Harap Optimisme Pedagang Muncul dan Omzet Kembali Naik

Ke depannya, pemerintah akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali dan menyiapkan booklet untuk membantu masyarakat dalam bertindak jika ada kasus baru.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.

"Keberhasilan ini sedianya harus ditiru dan diterapkan dalam kebijakan pembangunan yang lainnya," kata Menko Luhut.

Ia menambahkan, nantinya, akan dibuat panitia untuk memberi penghargaan bagi kabupaten/kota dengan fasilitas kesehatan terbaik. 

Lima kriteria yang telah ditentukan, antara lain tingkat vaksinasi, tingkat testing dan tracing, tingkat penggunaan aplikasi PeduliLindungi, penyediaan pelayanan kesehatan, dan indikator lain akan disusun kemudian.

Baca Juga: Jokowi Cabut PPKM, Rocky Gerung: Tahun 2023 Jadi Tema Kampanye

"Anda semua adalah orang hebat. Saya dari lubuk hati paling dalam mengucapkan terima kasih. Mohon maaf bila saya terlalu keras dalam menjabat posisi ini, tapi semua saya lakukan demi memperkecil jumlah korban dalam kasus COVID-19," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa euforia dengan dicabutnya kebijakan PPKM.

Pencabutan PPKM, lanjutnya, merupakan program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi. Dalam proses ini, harus dipastikan secara bertahap pemerintah menurunkan intervensi dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Setelah menjadi endemi, masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dirinya dan lingkungan sekitar.

"Kami sarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Batasi kegiatan di keramaian, tetap pakai masker, rutin cuci tangan, vaksinasi ulang setiap enam bulan, dan seterusnya," ucapnya.

Sedangkan Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan sebenarnya relaksasi PPKM telah lama dilakukan tanpa menyebabkan lonjakan.

Pulihnya kondisi Indonesia dari pandemi juga tercermin dari ekonomi yang pada triwulan III tahun 2022 tercatat tumbuh 5,72 persen (year on year).

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari leading indicator sektor riil dan eksternal, masyarakat juga optimis akan tren enam bulan mendatang," ujar Susiwijono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI