Update Gagal Bayar Wanaartha Life, Tim Likuidasi Diusir dari Kantor Pusat Tanpa Alasan Jelas

Senin, 02 Januari 2023 | 13:15 WIB
Update Gagal Bayar Wanaartha Life, Tim Likuidasi Diusir dari Kantor Pusat Tanpa Alasan Jelas
Tim likuidasi Perusahaan asuransi jiwa PT Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, mendatangi kantor pusat Wanaartha life/ Achmad Fauzi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim likuidasi Perusahaan asuransi jiwa PT Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, hari ini, mendatangi kantor pusat Wanaartha life. Tujuannya, untuk melakukan sosialisasi kepada Direksi dan Komisaris PT WAL mengenai proses likuidasi dan meminta kerjasamanya dalam pemberian data-data perusahaan.

Namun, tim likuidasi yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditolak masuk ke dalam kantor tersebut oleh petugas keamanan gedung dengan alasan yang tidak pasti.

"Yang pasti kehadiran kami adalah dalam rangka menjalankan wewenang dan tugas tim likuidasi sesuai POJK 28 tahun 2015 untuk melakukan proses pemberesan atau likuidasi karena dicabutnya izin usaha PT WAL (Wanaartha life) oleh OJK, tapi kehadiran kami justru ditolak dan dihalang-halangi oleh petugas keamanan gedung dengan alasan yang tidak jelas dan meminta dokumen yang ada, tindakan ini dapat dianggap sebagai tindakan yang menghalang-halangi proses likuidasi," ujar Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Harvardy menjelaskan, rencana kehadirannya ke Kantor pusat Wanaartha life tersebut yang pertama untuk melakukan sosialisasi kepada Direksi dan Komisaris PT WAL mengenai proses likuidasi dan meminta kerjasamanya dalam pemberian data-data perusahaan.

"Dan nantinya kami akan mengumumkan dalam surat kabar nasional mengenai pendaftaran tagihan para kreditor PT WAL dalam likuidasi termasuk tagihan para pemegang polis untuk selanjutnya akan kami verifikasi. Kami juga akan menginventarisasi aset-aset PT WAL yang dapat dicairkan untuk pembayaran kepada seluruh kreditur PT WAL terutama pemegang polis," jelas dia.

Tim likuidasi Perusahaan asuransi jiwa PT Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, mendatangi kantor pusat Wanaartha life/ Achmad Fauzi
Tim likuidasi Perusahaan asuransi jiwa PT Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, mendatangi kantor pusat Wanaartha life/ Achmad Fauzi

Harvardy menuturkan, Tim Likuidasi terbentuk sejak tanggal keputusan para pemegang saham pada tanggal 30 Desember 2022 lalu dan telah disetujui oleh OJK.

Karena itu Ia menerangkan, kehadirannya ke kantor pusat Wanaartha life ini dalam rangka menjalankan wewenang dan tugas tim likuidasi sesuai POJK Nomor 28 tahun 2015 yang salah satunya memverifikasi data pemegang polis serta menyelesaikan kasus gagal bayar akibat rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh direksi Wanaartha life yang lama.

"Ke depan kami juga akan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit investigasi terutama terhadap dugaan rekayasa laporan keuangan dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan direksi Wanaartha life, sebagai dasar untuk menuntut mantan direksi tersebut dan orang-orang yang terlibat sampai kepada harta pribadinya, terkait hal ini kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan OJK" jelas Harvardy.

Legalitas Tim Likuidasi

Baca Juga: Dijamin Asuransi, Kini Jamaah Haji dan Umrah Bisa Aman

Terkait dengan batalnya RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) yang seharusnya digelar pada Senin 26 Desember 2022 lalu karena tidak memenuhi kuorum persyaratan kehadiran dan akan dijadwalkan pada 4 Januari 2023 mendatang, Harvardy menjelaskan bahwa tim likuidasi tetap bisa dibentuk melalui keputusan sirkuler atas persetujuan seluruh pemegang saham. Yang mana hal ini telah diatur dalam Pasal 91 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI