Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA Kemenhub telah menggelontorkan dana subsidi sebesar Rp 2,5 triliun untuk penumpang kereta api selama 2023.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dengan dana itu membuktikan pemerintah komitmen untuk memberikan subsidi kepada penumpang kereta api.
"Untuk Tahun Anggaran 2023, Kementerian Perhubungan melalui DJKA menganggarkan dana PSO sebesar Rp 2.549.288.981.000, dan dana subsidi untuk KA Perintis sebesar Rp 124.075.614.136,- yang ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api bagi masyarakat," ujar Risal dalam keterangan di Jakarta yang ditulis Senin (2/1/2023.
Beberapa layanan kereta api yang mendapat subsidi diantaranya Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh, Jarak Sedang, Jarak Dekat, KRD Ekonomi, KRL Jabodetabek dan Yogyakarta serta Kereta Api Ekonomi Lebaran.
Baca Juga: Calon Penumpang Kereta Galau Gegara Banjir, Refund 100% tapi Besok Masuk Kerja
Sedangkan, dana subsidi akan diberikan kepada layanan KA Perintis di 5 wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Aceh.
Penyelenggaran pembiayaan PSO dan subsidi KA Perintis ini dilakukan sesuai dengan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menjelaskan mengenai skema pemberian subsidi angkutan orang dengan kereta api.
Dalam hal ini, subsidi yang diberikan untuk menutup selisih tarif operasional layanan kelas ekonomi yang sudah dihitung oleh Penyelenggara Sarana Perkeretaapian dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Sementara subsidi KA Perintis diberikan untuk menutup seluruh biaya operasional layanan kereta api yang lebih tinggi dari pendapatan berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Diharapkan melalui PSO dan subsidi KA Perintis ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan angkutan massal kereta api dengan harga yang sangat terjangkau," kata Risal.
Baca Juga: PT KAI Refund 100 Persen Uang Pelanggan Terdampak Banjir
Risal juga berharap, masyarakat dapat betul-betul memanfaatkan moda transportasi kereta api yang sudah mendapat suntikan dana dari Pemerintah.
"Kami juga meminta kepada pihak penyelenggara layanan kereta api agar dapat betul-betul memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," pungkas Risal.