Suara.com - Pemerintah berencana untuk membedakan tarif KRL antara kaya dan miskin. Hal ini dilakukan agar subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk tarif tiket KRL tepat sasaran.
Namun, kebijakan ini menuai polemik dan bertolak belakang pada pelayanan di gerbong KRL. Pasalnya, masih ada tindakan-tindakan diskriminatif yang terjadi pada wanita hamil di gerbon KRL
Seperti dilansir dari akun instagram @dramakrlcommuterline, terdapat ibu hamil yang justru berdiri dan berdesak-desakan di gerbong kereta, lantaran tidak mendapatkan kursi prioritas yang telah penuh terisi.
Padahal, wanita itu telah memberikan tanda lewat papan bahwa dirinya tengah mengandung anak.
Baca Juga: Perbedaan Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin Terdengar ke Kuping Wapres
"Jarang banget orang aware dan peduli bahwa kursi prioritas emang buat ibu hamil, tulis akun instagram tersebut seperti dikutip, Jumat (30/12/2022).
Bahkan, penumpang ibu hamil pun sering diacuhkan penumpang lainnya, setelah meminta duduk di kursi prioritas secara sopan.
"Pernah banget minta bangku duduk, dan bapak-bapaknya bilang saya juga baru duduk dengan nada tinggi," tulis akun itu.
Kondisi perlakuan ini sampai-sampai membuat ibu hamil tersebut trauma untuk meminta tempat duduk.
"Jadi trauma minta tempat duduk, cuma bisa nunggu orang aware. Petugas juga jarang keliling," tulis akun itu lagi.
Baca Juga: Harga Tiket KRL Berpotensi Naik Tahun 2023
Dalam hal ini, Suara.com telah menghubungi tim humas PT KAI Commuter Indonesia mulai dari Manager External Relations & Corporate Image Care PT KAI Commuter Indonesia, Leza Arlan hingga VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba lewat aplikasi pesan Whatsapp. Namun sayangnya, sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari dua pihak tersebut.
Perbedaan tarif KRL
Sebelumnya, Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa, tarif KRL tidak akan naik pada tahun 2023 mendatang. Akan tetapi, nantinya ada skema baru dalam tarif KRL ke depannya.
"Kalau KRL nggak naik. Insya Allah 2023 tidak naik," ujar Menhub di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Dia menjelaskan, dalam skema baru akan dipisahkan antara penumpang KRL mampu dengan tidak mampu. Pemisahan itu nantinya diatur lewat tiket kartu.
Sayangnya, Menhub tidak merinci kembali terkait pemisahan level penumpang tersebut.
"Jadi, yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 nggak naik," jelas dia.