Suara.com - Tarif Commuterline atau KRL mungkin akan naik pada tahun 2023 setelah lima tahun lebih tidak mengalami perubahan harga.
Hal ini mempertimbangkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).
"Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016," kata Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan resmi, Kamis (29/12/2022).
KAI Commuter memastikan akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait kenaikan harga tiket KRL.
Baca Juga: Tarif KRL Buat Si Kaya dan Si Miskin Mau Dibedakan, YLKI: Aneh
Sebelumnya, rencana pemerintah dalam memisahkan tarif KRL untuk golongan orang kaya dan miskin sudah diungkap ke publik.
Rencana ini bertujuan agar tarif murah yang diberikan pemerintah tepat sasaran. Sementara, masyarakat atau kalangan mampu tetap membayar dengan harga mahal.