Setelah Mobil, Kini Truk Nyemplung ke Laut di Pelabuhan Merak

Kamis, 29 Desember 2022 | 12:52 WIB
Setelah Mobil, Kini Truk Nyemplung ke Laut di Pelabuhan Merak
Truk Tercebur di Pelabuhan Merak/Dok Kemenhub
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah mobil tercebur, kini terdapat satu ini truk juga nyemplung di Pelabuhan merak. Truk itu, tercebur pada saat pemuatan kendaraan di KMP. Labitra Karina tepatnya di Dermaga 5, Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Rabu (28/12) pukul 20.05 WIB.

Dalam kejadian ini dilaporkan tidak ada korban jiwa.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari truk tersangkut di rampdoor akibat ban serep tersangkut. Truk yang bermuatan semen tersebut diduga Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

"Saat pengambilan ban serep karena alur cukup kencang mengakibatkan gardan truk patah. Sesudah kejadian usaha evakuasi telah dilakukan dengan menggunakan mobil derek dan menarik dengan truk lain, namun karena truk dalam keadaan terjepit evakuasi tidak berhasil," ujarnya dalam keteranganya, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Meski Dibedakan Antara Kaya dan Miskin, Tarif KRL Sebenarnya di Bawah Rp 20 Ribu

Hendro menambahkan, usai kejadian tersebut telah dilakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait seperti PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kepolisian, operator, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten.

"Truk yang mengalami insiden membawa muatan semen, saat ini sedang diselidiki apakah truk tersebut membawa muatan berlebih atau tidak. Kami juga sudah meminta pada petugas di lapangan untuk bertindak tegas kepada truk yang akan menyeberang jika terlihat melanggar batas dimensi dan muatan," imbuh dia.

Hendro meminta bagi yang akan melakukan perjalanan khususnya melalui jalur penyeberangan agar tetap berhati-hati dan memantau perkembangan cuaca yang berlaku setiap harinya agar dapat mengantisipasi potensi cuaca buruk.

Dia juga meminta agar pengusaha maupun operator truk untuk tetap mengawasi batas muatan dan dimensi yang diperbolehkan saat akan melakukan perjalanan agar tetap memenuhi unsur keselamatan.

Baca Juga: Hawa Liburan, Bandara di Indonesia Sudah Mulai Ramai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI