Menteri Investasi: Pengusaha Besar Wajib Bantu UMKM

Kamis, 29 Desember 2022 | 11:12 WIB
Menteri Investasi: Pengusaha Besar Wajib Bantu UMKM
Forum Kemitraan Investasi (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang bertujuan memberikan pemerataan kesempatan bagi UMKM di daerah untuk berkolaborasi dengan usaha besar (PMA atau PMDN).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa Pada tahun 1998, kontribusi UMKM terhadap negara luar biasa, disaat sedang krisis ekonomi defisit ekonomi di angka 13%, inflasi 88% serta cadangan devisa USD 17 Miliar dollar.

"Tak hanya para pengusaha besar, UMKM juga berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional saat itu. Untuk itu, Kementerian Investasi sangat berkomitmen untuk membantu para pengusaha, termasuk pelaku UMKM di daerah.” tutur Bahlil dalam acara Forum Kemitraan Investasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM yang bertempat di Hotel Four Seasons Jakarta dikutip Kamis (29/12/2022).

Sementara itu Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot menambahkan penyelenggaraan kegiatan forum kemitraan investasi diharapkan dapat mewujudkan pemerataan, baik kesempatan maupun mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah di daerah.

Baca Juga: Dulang Rezeki dari Daur Ulang Sampah, BRI Bantu Usaha Mikro di Jayapura

Salah satu perusahaan yang berkomitmen membantu para pelaku UMKM adalah PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, pengelola Kawasan Industri terpadu di Kabupaten Halmahera Tengah, yang hadir dalam forum tersebut. IWIP sebagai salah satu dari 8 usaha besar turut serta menandatangani kontrak kerjasama dengan para pelaku UMKM di daerah, yang difasilitasi oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Selama 2 tahun terakhir, IWIP telah melakukan kolaborasi dengan para pelaku UMKM di Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 45 UMKM yang bergerak dibidang pengadaan Bahan Makanan, Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas Industri, Jasa perbaikan maintenance, Supplier kayu dan obat-obatan, dengan total realisasi lebih dari Rp700 Miliar.

Selain itu IWIP juga menerima piagam penghargaan dari Kementerian Investasi/BKPM, atas partisipasi perusahaan dalam melakukan penandatanganan kontrak kerjasama kemitraan dengan UMKM di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI