Tak Melulu Ditentang, Larangan Jokowi Soal Jual Rokok Ketengan Justru Didukung Sejumlah Pihak

Rabu, 28 Desember 2022 | 16:04 WIB
Tak Melulu Ditentang, Larangan Jokowi Soal Jual Rokok Ketengan Justru Didukung Sejumlah Pihak
Ilustrasi rokok - alasan harga rokok naik (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, larangan penjualan rokok batangan ini tidak hanya di Indonesia, tetapi beberapa negara maju juga sudah melakukan hal yang sama. Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2022 oleh Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI