Suara.com - Wacana pemerintah pusat yang akan membedakan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) bagi si kaya dan si miskin menuai polemik. Rencana ini dikatakan banyak pihak sebagai kebijakan yang aneh dan tak lazim.
Salah satu yang mengkritik adalah Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dia bilang wacana ini tidak adil dari sisi kebijakan publik.
Dia menyebut seharusnya ada dua opsi untuk transportasi publik ini. "Opsinya adalah naik tarif atau tambah dana PSO)," kata dia dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Tulus mengatakan hal tersebut bisa dipilih salah satu dan tak bisa keduanya dilakukan. "Wacana Menhub yang akan memberlakukan sistem tarif berbeda untuk penumpang berdasi, sulit diimplementasikan dan tidak lazim," ujarnya.
Baca Juga: Meski Dibedakan Antara Kaya dan Miskin, Tarif KRL Sebenarnya di Bawah Rp 20 Ribu
Menurut Tulus sebaiknya orang-orang berdasi yang menggunakan KRL bisa diberikan insentif salah satunya adalah dengan tarif KRL yang murah. Hal ini karena orang tersebut sudah mau meninggalkan kendaraan pribadi mereka dan mau menggunakan angkutan umum.
"Coba kalau mereka menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan polusi. Aneh kalau mereka justru akan dikenakan disinsentif dengan tarif mahal saat naik KRL," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa, tarif KRL tidak akan naik pada tahun 2023 mendatang. Akan tetapi, ada skema baru dalam tarif KRL ke depannya.
"Kalau KRL nggak naik. Insya Allah 2023 tidak naik," ujar Menhub di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Dia menjelaskan, dalam skema baru akan dipisahkan antara penumpang KRL mampu dengan tidak mampu. Pemisahan itu nantinya diatur lewat tiket kartu.
Baca Juga: Penumpang KRL yang Kaya dan Miskin Akan Dipisah
Sayangnya, Menhub tidak merinci kembali terkait pemisahan level penumpang tersebut.
"Jadi, yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 nggak naik," jelas dia.
Sementara, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menyampaikan, skema ini bakal diterapkan lewat subsidi terbatas via kartu.
Menurut dia, skema ini membuat subsidi yang diberikan Kementerian Perhubungan bisa tepat sasaran ke yang membutuhkan.
"Nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi," imbuh dia.