Suara.com - Skema tarif KRL akan berubah pada tahun 2023 mendatang. Nantinya, tarif KRL akan dibedakan antara orang yang mampu atau 'kaya' dengan yang tidak mampu.
Maksud diberlakukannya skema itu agar subsidi yang diberikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan atau Kemenhub bisa tepat sasaran.
Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, perbedaan tarif orang kaya dengan miskin ini ke depan melalui kartu. Sehingga, kartu untuk naik KRL yang bersubsidi berbeda dengan yang non subsidi.
Saat ini, semua kelas masyarakat bebas menikmati subsidi KRL, di mana tarifnya ditentukan berdasarkan kilometer dan yang termurah sebesar Rp 3 ribu. Padahal, seharusnya orang kaya bisa membayar tarif KRL sebenarnya yang dipatok kurang dari Rp 20 ribu.
Baca Juga: Sepi Bak Kuburan, Bandara Kertajati Siap Dijual ke Asing
"Semua subsidi akhirnya didapat kepada masyarakat yang membutuhkan, contoh di Jakarta kita gunakan KRL hanya (sekitar) Rp 4 ribu, itu cost-nya mungkin Rp 10-15 ribu yang sebenarnya," ujar Budi di Jakarta yang ditulis, Rabu (28/12/2022).
Dalam hal ini, Kemenhub telah menggelontorkan dana sekitar Rp 2,14 triliun untuk subsidi tarif KRL dalam bentuk Public Service Obligation (PSO).
Namun begitu, Menhub belum menjelaskan secara gamblang terkait skema tersebut dan berapa tarif yang diberikan ke orang kaya. Hanya saja, pemerintah yang bakal menentukan mana golongan masyarakat mampu dan mana yang perlu disubsidi.
"Pastinya akan dipilah-pilah mereka yang berhak dapat subsidi dan mereka yang tak berhak maka harus buat kartu. Kalau itu berhasil maka subsidi bisa diberikan ke sektor lain," imbuh dia.
Sementara, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menambahkan, nantinya pemerintah bisa jadi akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Dia berjanji, skema ini tidak akan buat ribet masyarakat.
Baca Juga: Hawa Liburan, Bandara di Indonesia Sudah Mulai Ramai
"Kami harap nggak ribet deh, percaya data kita. (Pakai DTKS?) Bisa jadi, pokoknya data yang terbaik yang mana kita pakai," imbuh Risal