Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga 20 Desember 2022, terdapat 40 perusahaan tercatat yang telah melakukan right issue dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp96,9 triliun.
Jumlah perusahaan tercatat yang melakukan right issue didominasi oleh sektor financials dengan 21 perusahaan tercatat, kemudian sektor basic materials dengan 5 perusahaan tercatat, dan infrastructures dengan 4 perusahaan tercatat.
"Pada tahun 2021, ada 39 perusahaan tercatat yang telah melakukan right issue. Dibandingkan tahun 2021, jumlah perusahaan yang melakukan right issue pada tahun 2022 cenderung stabil," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dikutip Rabu (28/12/2022).
Nyoman melanjutkan jumlah perusahaan yang bakal right issue ini berpotensi bertambah karena hingga saat ini, terdapat 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue dengan perkiraan dana yang akan diperoleh sebesar Rp16,3 triliun.
Baca Juga: Makin Joss, Saham Orang Kaya RI Kini Miliki Kapitalisasi Pasar Rp810 Triliun
"Dari 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue tersebut, tersebar pada berbagai sektor," katanya.
Nyoman pun merinci daftar perusahaan yang bakal melakukan aksi korporasinya tersebut terdiri sebagaia berikut: sebagai berikut:
- 9 perusahaan dari sektor Financials
- 4 perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals
- 4 perusahaan dari sektor Infrastructures
- 2 perusahaan dari sektor Transportation & Logisti
- 2 perusahaan dari sektor Properties & Real Estate
- 1 perusahaan dari sektor Energy
- 2 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals
- 1 perusahaan dari sektor Healthcare
- 1 perusahaan dari sektor Basic Materials
- 1 perusahaan dari sektor Technology
"Berdasarkan data di atas, jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue, paling banyak masih dari sektor financials," ungkapnya.