Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau Seleksi CPNS rencananya akan kembali digelar pada tahun 2023. Hal ini sesuai dengan hal yang disampaikan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas terkait CPNS 2023.
Menpan RB menyebut, CPNS 2023 diprioritaskan untuk profesi tertentu, diantaranya jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital.
"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Anas pada Selasa (27/12/2022) lalu.
Terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya fokus pada formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis.
Baca Juga: Siap-Siap Tahun Baru 2023, Dicari CPNS dan PPPK, Berikut Formasi Kosong dan Video Tips Lolos Seleksi
Ia meminta kepada instansi pemerintah dari pusat hingga daerah untuk mulai melakukan pendataan dan segera mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 dalam waktu dekat.
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," ujarnya.
Rekrutmen CASN 2023 juga tetap mempertimbangkan berbagai faktor diantaranya total PNS yang pensiun dan SDM guna mendukung program strategis nasional (PSN).
"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," pungkasnya.
Baca Juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya