Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berencana untuk juga memberikan subsidi kendaraan listrik untuk jenis bus selain motor dan mobil listrik.
Menurutnya, kebijakan insentif untuk bus listrik tersebut dikeluarkan bukan hanya untuk mendorong percepatan industri berbasis listrik di Indonesia saja.
Ia memastikan, kebijakan tersebut diambil demi mengakselerasi pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia.
"Yang pasti, kebijakan pemberian insentif bagi pembelian mobil dan motor maupun bus listrik itu kita ambil untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia," kata Menperin dikutip Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp5 Triliun untuk Subsidi Kendaraan listrik, Tidak Untuk Orang Kaya
Meski begitu, dia mengatakan, berbagai insentif bagi kendaraan listrik itu kini masih tengah dibahas dan diperhitungkan.
Sampai saat ini pun, kata Agus, pemerintah belum menentukan kapan insentif tersebut diluncurkan.
Berkaitan dengan syarat umum untuk mendapatkan insentif, Agus menuturkan, salah satu syaratnya yakni perusahaan yang sudah memiliki pabrik di Indonesia.
"Syaratnya satu, dia harus memiliki fasilitas, artinya dia harus punya pabrik di Indonesia, itu syarat umumnya," jelas dia.
Sementara, mengenai besaran insentif yang akan diberikan untuk kendaraan berbasis listrik maupun hybrid, Agus mengatakan, masih dalam tahap perhitungan.
Baca Juga: Rencana Pemerintah Berikan Subsidi Kendaraan Listrik Mendapatkan Apresiasi Toyota
"Nilai atau besaran insentifnya itu masih kita hitung, tapi, roughly itu kira-kira apa yang pernah disampaikan oleh saya di Brussels dan kemudian disampaikan oleh Pak Presiden kira-kira 3 atau 4 hari lalu. Itu angka roughly-nya. Rumusannya masih kita finalisasi, formulanya masih kita finalisasi," tandasnya.