Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tidak urgen dilakukan. Apalagi, usulan revisi ini disinyalir kuat sarat akan intervensi dari asing.
"Usulan revisi PP 109/2012 itu banyak mengakomodiasi kepentingan lembaga asing yang terlihat jelas dalam berbagai proses intervensi yang dilakukan LSM yang mengatasnamakan kesehatan untuk mematikan industri rokok di Indonesia. Dalam acara APCAT awal Desember lalu, sudah terlihat jelas mereka mendorong untuk pelarangan total iklan rokok yang mana jadi salah satu poin revisi PP 109," ujar Trubus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Trubus menjelaskan, lembaga-lembaga asing melihat bahwa PP 109/2012 yang berlaku saat ini belum cukup kuat untuk melemahkan industri hasil tembakau, yang memperkerjakan jutaan rakyat Indonesia.
Sehingga, mereka melakukan segala upaya untuk mempengaruhi pemerintah agar merevisi PP 109/2012. Padahal, menurut Trubus, PP 109/2012 ini merupakan payung hukum yang masih relevan dalam mengatur pertembakauan nasional.
Baca Juga: Buat Para Ahli Hisap, Mulai Tahun Depan Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan
"Kelompok-kelompok tersebut melihat bahwa kendalanya sekarang di PP 109/2012. Makanya, mereka hampir tiap hari membahas PP 109/2012 di Kemenkes agar direvisi. Mereka ada yang mendanai, ada yang membiayai. Hal tersebut sudah secara terang-terangan disampaikan kepada publik secara terbuka," imbuh Trubus.
Trubus juga menjelaskan, lembaga-lembaga asing memang seringkali turut campur dalam urusan kebijakan di tingkat nasional, khususnya yang berkaitan dengan komoditas strategis. Trubus mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki kedaulatannya sendiri yang harus dijaga.
Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangkaian berbagai pertemuan di level internasional, Indonesia tengah terus berusaha untuk menunjukkan kedaulatan ekonominya di tengah masifnya berbagai intervensi yang dilakukan oleh pihak asing. Seruan Presiden tersebut disampaikan berkali-kali pada laman Instagram resminya.
"Jadi, kita kan punya rumah sendiri nih, berdaulat. Indonesia tidak perlu dipengaruhi. Pagarnya ada di kita," kata Trubus.
Baca Juga: Pemerintah Harus Punya Benteng Halau Intervensi Industri Tembakau dari Asing