Suara.com - Data pemerintah terkait kalangan buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) diklaim tidak tepat karena berbeda dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Disampaikan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit, merujuk pada data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang menjadi korban PHK selama periode Januari hingga November tahun ini mencapai 919 orang.
"Pemerintah masih bicara PHK baru 10 ribu orang, saya enggak tahu dapat data dari mana. Tapi BPJS mengeluarkan data dari Januari-November 2022 sudah 919 ribu orang," ujar dia dalam Outlook Ekonomi dan Bisnis Apindo 2023 yang digelar pada Rabu (21/12/2022) lalu.
Data PHK yang ia sampaikan itu, kata Anton, berdasarkan data pekerja yang sudah mencairkan jaminan hari tua (JHT) dengan alasan PHK.
Baca Juga: Suami di PHK, Pinkan Mambo Banting Tulang Hidupi 5 Anaknya
Sementara, jumlah pekerja yang sudah mencairkan dana JHT saat ini diperkirakan mencapai 2,7 juta orang dengan berbagai alasan.
Meski demikian, Anton menyebut, data tersebut belum mencakup keseluruhan korban PJK karena tidak semua karyawan yang terdampak PHK mencairkan dana JHT. Bahkan, ada pula pekerja yang tidak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Ia berharap, pemerintah serius dalam menangani hal ini dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Ia juga meminta isu PHK tidak dikaitkan dengan penetapan UMP 2023.