Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengungkapkan, kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini sudah pulih dari dampak pandemi Covid-19, Sehingga mulai awal tahun 2023 mendatang, pemerintah tidak akan lagi memberikan bantuan tunai langsung (BLT) untuk UMKM.
Menurutnya, UMKM tidak lagi membutuhkan hibah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Per hari ini, pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, sudah survive, program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten dikutip Selasa (27/12/2022).
Meski BLT UMKM akan dihentikan, ia mengaku akan melihat perkembangan kondisi ekonomi ke depan. Terlebih, jika hal tersebut berpengaruh pada UMKM.
Baca Juga: 7 Daftar Bansos Siap Cair 2023, Siap-siap Dapat Uang Tambahan!
Menurutnya, Kementerian yang dipimpinnya membuka peluang jika kondisi perekonomian Indonesia tak bagus, BLT UMKM itu pun masih mungkin untuk kembali digalakkan.
"Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment program BPUM," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp15,26 triliun pada 2021.
Menurut Teten, BPUM sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Dana BPUM dialokasikan untuk keperluan produktif seperti membeli bahan baku sebanyak 88,5 persen, alat produksi 23,4 persen, dan membayar gaji pegawai 2,1 persen.
Baca Juga: Menteri Teten Ungkap Alasan Pemerintah Hentikan BLT UMKM Tahun Depan