Ketua KPK 'Tantang Balik' Menko Luhut, Minta Anak Buahnya Tidak Ragu Lakukan OTT
"KPK tidak tunduk kepada siapa pun," kata Firli.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, agar jajarannya tidak ragu menindak pelaku korupsi terutama operasi tangkap tangan (OTT).
"Mengingat tugas-tugas KPK pada waktu yang akan datang akan makin berat, saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Hal ini disampaikan usai sebelumnya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tidak perlu sering-sering OTT karena dianggap buruk bagi Indonesia.
Menurut Firli, KPK dalam pelaksanaan tugas tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan mana pun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca Juga: Fit and Proper Test di DPR, Capim KPK Ini Tawarkan Konsep Kerja IDOLA dan GATOT KACA
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan sejumlah capaian KPK dalam pemberantasan korupsi selama 20 tahun berdiri, di antaranya telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.
Selain itu, kata dia, KPK juga telah mengumpulkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,32 triliun.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyinggung soal OTT dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Pada kesempatan itu, Luhut menyampaikan OTT atau pemberantasan korupsi hanya dengan penindakan cenderung membuat citra Indonesia menjadi jelek.
Baca Juga: Dipanggil KPK Soal Kasus Dugaan Suapnya, Paman Birin Mangkir