Miris, Produk Starbucks Rusak dan Kadaluwarsa dari Luar Negeri Diedarkan di Indonesia

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 11:40 WIB
Miris, Produk Starbucks Rusak dan Kadaluwarsa dari Luar Negeri Diedarkan di Indonesia
BPOM sita produk kopi Starbucks [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah produk kopi bubuk dalam kemasan Starbucks ditarik dari pasaran dengan alasan tidak ada izin edar resmi. Enam varian kopi kemasan Starbucks tersebut adalah Capuccino, Cafe Latte, Toffee Nut Latte, White Mocha, Caramel Latte, dan Vanila Latte.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menyebut, selain status izin edar, produk terkait banyak ditemukan kadaluwarsa.

"Banyak sekali produk impor kedaluwarsa, yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia. Karena tahu mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor ya," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito pada Senin (26/12/2022) lalu.

Disampaikan oleh Deputi Badan Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang, dari keseluruna  produk impor itu, 55 persen diantaranya kedaluwarsa, 35 persen tanpa izin edar dan sisanya tidak layak konsumsi.

Baca Juga: Hasil Uji Terbaru, BPOM RI Nyatakan 332 Produk Obat Sirop Aman Dikonsumsi

Mayoritas produk Starbucks yang kadaluwarsa diimpor secara ilegal dari Turki dan banyak ditemukan di Banjarmasin.

"Kita harus menginformasikan kepada perusahaan importirnya ya, Starbucks ya. Nanti dia mungkin mengontak mitranya yang ada di Turki dalam hal ini," ujar Penny.

Dalam kesempatan yang sama, Penny meminta masyarakat waspada saat berbelanja terutama melalui online. 

"Banyak sekali produk impor kedaluwarsa, yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia. Karena tahu mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor ya," ujar dia.

Baca Juga: Gelar Audiensi Bersama Ombudsman RI, Keluarga Korban Gagal Ginjal Desak Pemerintah Terbitkan Status KLB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI