Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Pelaku Beraksi di Aplikasi Kencan Online

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 11:06 WIB
Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Pelaku Beraksi di Aplikasi Kencan Online
Ilustrasi Kencan Online (Pexels/cottonbro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan, penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai semakin kerap terjadi. Pelaku tega melakukan pemerasan hingga korban rugi jutaan bahkan puluhan juta rupiah.

Penipuan tersebut juga menggunakan banyak modus baru. Beberapa di contohnya adalah lelang online dan modus romansa atau kencan virtual.

Modus romansa adalah penipuan dengan modus perkenalan secara online, kemudian pelaku melakukan pendekatan secara intens. Pelaku juga menjanjikan akan mengirim barang atau hadiah kepada korban.

"Romansa ini nggak seminggu dua minggu, kadang butuh waktu setahun untuk memikat hati," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana dalam Media Briefing di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2022) lalu.

Baca Juga: Tutup Tahun 2022, Operasi Gempur Rokok Ilegal Berikan Hasil Istimewa

Ia menyebut, korban penipuan modus romansa cenderung enggan melapor. Ia menduga korban merasa malu karena hal ini.

Bahkan, kini komplotan penjahat ini juga mengklaim melelang barang hasil sitaan Bea Cukai. Namun harga lelang yang ditawarkan cukup miring.

Selain itu, ada pula yang berkedok online shop, jasa titip barang luar negeri hingga pencucian uang.

Bea Cukai mengungkapkan, selama November lalu, modus online shop jadi salah satu yang paling banyak digunakan pelaku dengan total 264 kasus.

Disusul dengan modus kencan online dengan 172 kasus. Kemudian modus diplomatik 54 kasus. Money Laundry 6 kasus, lelang 4 kasus, dan modus lainnya 118 kasus.

Baca Juga: Bea Cukai Kenalkan Kode 952 untuk Kodifikasi Produk Halal Ekspor

Sepanjang tahun ini, ada 6.958 kasus penipuan yang mencatut nama Bea Cukai, meningkat drastis dibanding tahun lalu dengan 2.491 kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI