Suara.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang mendaftarkan 50 ribu lebih pegawai non ASN dan pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan akan terlindungi. Atas komitmen tinggi tersebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di Aula Pendopo Tangerang, Jumat (23/12).
Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan persnya mengatakan, program dan perlindungan yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.
“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan yang tadi kategorinya dari petani kemudian nelayan ada pedagang asongan, ada pemulung yang kemudian dianggarkan di APBD untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka melindungi mereka dari hal- hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja,” ucapnya.
Bupati Zaki Iskandar meyakini, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini, tidak hanya akan membantu melindungi pekerja saat bekerja keras, tetapi juga kepada keluarga pekerja agar terbebas dari rasa cemas saat menunggu suami atau istrinya bekerja.
Baca Juga: Membludak, Kirab Migrants Day 2022 Diikuti 4.000 Peserta
"Nah tahun depan akan ada penambahan- penambahan lagi untuk para pekerja rentan ini, jadi mudah-mudahan di APBD perubahan tahun depan, selama enam bulan nanti kita sisir berdasarkan data. Kita cek data sampai detail yang kemungkinan jumlahnya akan lebih banyak, ada penambahan jumlah dari 50 ribu, belum lagi pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang yang non ASN baik itu P3K maupun pekerja bantu yang ada, itu juga memang sudah tercover di kita,” tambahnya.
Selanjutnya Andie Megantara Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, komitmen yang diperlihatkan Pemkab Kabupaten ini sejalan dengan apa yang dikehendaki Presiden yakni memberantas kemiskinan dengan menggunakan seluruh instrumen yang ada seperti APBN dan APBD.
“Ini luar biasa karena sangat membantu dan meringankan beban kita, dan ini memang harapan Presiden untuk menggunakan semua instrumen dan saling membantu, istilahnya masa dikeroyok nggak abis, jadi kira- kira seperti itu, komitmen kami akan menjaga dan juga menata mana yang ranahnya kabupaten kota dan ini dilakukan agar tidak tumpang tindih, ada yang dapat ada enggak, jadi memang harus ditata dengan baik,” jelas Andie.
Lebih jauh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin seusai memberikan penghargaan menyampaikan, pihaknya mengapresiasi komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemkab Tangerang dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami hadir mengapresiasi Bapak Bupati Zaki Iskandar karena beliau sangat concern pada pekerja rentan, dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah perangkat dari pemerintah untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres No 2 tahun 2021,” jelasnya.
Zainudin menyampaikan, saat ini segmen pekerja yang menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah. Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.
Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta kepada perwakilan petani, nelayan, pemulung, ustadz/mubaligh dan pedagang. Zainudin juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dengan profesi sopir dan pembantu rumah tangga yang meninggal dunia.
“Kita lihat sendiri, manfaat yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini memang disediakan untuk menopang dan menjadi bantalan keluarga saat pencari nafkah di dalam keluarganya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, untuk itu sekali lagi kami mengapresiasi Pemkab Tangerang dan juga Pemda lain yang sudah menjalankan apa yang tertuang dalam undang-undang dan juga instruksi Presiden, mari kita sama-sama berkolaborasi untuk menciptakan kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutup Zainudin.