Suara.com - Pemerintah Belanda yang diwakili Perdana Menteri Mark Rutte meminta maaf atas perbudakan dan penjajahan selama 250 yang dilakukannya di Indonesia.
Mark Rutte mengaku memang perbudakan yang dilakukan negaranya adalah kejahatan kemanusiaan.
"Kami mengakui perbudakan dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Rutte seperti dilansir dari AFP, Rabu (21/12/2022).
Merespon hal tersebut, Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin justru meminta pemerintah Belanda mengajukan permintaan maaf resmi ke pemerintahan Indonesia.
Baca Juga: Sentil Bank Dunia, Wapres Maruf Amin: Harga Beras Indonesia Masih Wajar
"Ya kalau dia memang (meminta maaf), ajukan saja resmi kepada pemerintah (Indonesia)," ujar Wapres dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Menurut Wapres, pemerintah Indonesia akan menindaklanjuti permohonan maaf tersebut, jika telah ada pengajuan resmi dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia.
"Jadi, kalau tidak jelas, belum resmi, sampaikan saja kepada pemerintah, nanti pemerintah akan merespons seperti apa," imbuh Wapres.
Sebelumnya, perdana Menteri juga mengungkapkan penyesalannya karena negara belanda mengambil keuntungan dalam perbudakan itu.
"Banyak orang telah dijadikan komoditas, dieksploitasi, dan diperdagangkan atas nama Belanda," kata Rutte.
Baca Juga: Ikut Peringati Hari Ibu, Wapres Ungkap Makna Kaum Perempuan di Indonesia
Dia menuturkan, dampak perbudakan yang dilakukan Belanda sangat besar pada kehidupan masyarakat.
"Masyarakat Belanda harus menghadapi kenyataan kami di masa lalu itu," jelas Rutte.
Rutte mengatakan, tidak pihak manapun di Belanda yang harus disalahkan dalam perbudakan di masa lampau.
Belanda pun, tambah Rutte, juga akan memikul tanggung jawab atas penderitaan yang melanda orang-orang yang diperbudak.