Suara.com - Buat orang kaya yang punya deretan mobil mewah ada baiknya untuk tidak lagi menggunakan bahan bakar yang masih disubsidi oleh pemerintah.
Pasalnya, pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM diterbitkan.
Nantinya dengan adanya revisi tersebut akan dikriteriakan kendaraan baik mobil maupun motor yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar Subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan langkah ini demi menertibkan para pemilik mobil mahal agar tak lagi meminum Pertalite dan mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Baca Juga: Tahun Depan, BBM Akan Dicampur dengan 'Minyak Goreng'
"Mobil yang mahal-mahal aja, tapi kalau mobil umum, terus kemudian untuk dukungan kegiatan masyarakat itu kan harus dibantu. Intinya mobil-mobil yang dimiliki oleh yang mampu," kata Arifin di Kantornya, Jumat (23/12/2022).
Arifin pun berharap kedepannya dengan adanya aturan ini, penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi bisa lebih tepat sasaran.