Suara.com - Tetanggaku, platform penyedia layanan jasa kebutuhan sehari-hari akan segera rilis dalam waktu dekat. Hadirnya Tetanggaku menjadi warna baru dalam peta persaingan penyedia layanan serupa di Indonesia.
Tema yang diusung Tetanggaku adalah “harga murah tanpa perlu mengandalkan promo”, di mana hal ini merupakan turunan dari nilai dasar yang dipegang oleh Tetanggaku, yaitu sebagai jembatan kebaikan.
Saat ini, transportasi online menjadi salah satu solusi untuk mempermudah mobilitas masyarakat.
Berkat kecanggihannya, pengguna aplikasi bisa mendapatkan ojek motor atau mobil dengan cepat tanpa perlu negosiasi tarif dan kemudahan untuk keperluan sehari-hari, seperti mengirim barang, delivery makanan, hingga belanja keperluan rumah.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Diminta Serius Bahas RUU LLAJ untuk Atur Transportasi Online
Keuntungan dari hadirnya transportasi online tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga para mitra dan pengusaha, khususnya dibidang kuliner. Selain memperluas kesempatan kerja, teknologi ini juga memberikan kesempatan besar bagi para pemilik bisnis rumah makan untuk mengembangkan usahanya.
Namun, berkembangnya jasa transportasi online juga dibarengi dengan banyaknya keluhan dari masyarakat, salah satunya adalah kenaikan harga. Pada setiap transaksi ojek online, pengguna akan dikenakan biaya tambahan berupa platform fee.
Begitu pula jika ingin menikmati layanan pesan antar makanan, pengguna harus merogoh kocek lebih untuk platform fee, order fee, dan packaging fee.
Selain itu, perbedaan harga makanan pada aplikasi dan resto juga memicu protes. Pengguna merasa perbedaan harga makanan sudah tidak wajar. Alhasil, tidak sedikit dari mereka yang memilih untuk memesan makanan online hanya bila sedang ada promo saja.
Selain keluhan dari para pengguna, mitra driver juga merasa kalau tarif yang diterima driver kurang manusiawi dan jauh dari kata sejahtera. Potongan komisi dianggap terlalu besar, belum lagi potongan untuk biaya lainnya atau nombok uang parkir.
Baca Juga: Transportasi Online Kian Diminati Selama Pandemi Covid-19
Ahmad Bairuni, selaku CEO Tetanggaku, melihat bila permasalahan yang ada tentang transportasi online masih bisa dibenahi. Menurutnya, menjalankan bisnis dibidang jasa bukan hanya sekedar keuntungan aplikator semata, melainkan juga mempertimbangkan dengan baik kenyamanan pengguna dan kesejahteraan mitra.
Atas permasalahan inilah, platform Tetanggaku didirikan. Selain sebagai jembatan antara pengguna dengan driver dan merchant, hadirnya Tetanggaku juga akan memberikan dampak sosial, termasuk saling bantu sama satu lain.
Setiap layanan yang ada di aplikasi Tetanggaku, pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra yang mahal. Jadi, pengguna Tetanggaku bisa mendapatkan layanan terbaik dengan harga tanpa perlu mengandalkan promo.
Dari segi mitra, hasil yang diperoleh dari setiap orderan yang diselesaikan akan sepenuhnya milik mitra. Jadi, komisi driver tidak dipotong dan merchant juga tidak perlu menaikkan harga jualnya.
Tetanggaku menyediakan beberapa layanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat dan akan rilis dalam beberapa fase. Di fase pertama, Tetanggaku memiliki dua layanan utama yang sudah bisa digunakan, yaitu Motor Tetangga dan Mobil Tetangga.
Kedua layanan ini difokuskan pada daerah Jabodetabek. Selanjutnya, layanan Titip Tetangga, Masakan Tetangga, Dipijitin Tetangga, dan Dibersihin Tetangga, akan rilis di fase berikutnya.
Motor Tetangga menjadi pilihan transportasi yang memberikan keamanan, kenyamanan, dan harga yang murah untuk pengguna sebagai prioritas utama.
Layanan ini akan memberikan kemudahan bagi pengguna untuk memesan dan menentukan tujuan pengantaran pada aplikasi.
Mobil Tetangga, bisa diandalkan untuk mengantar pengguna kemanapun tujuannya tanpa repot mengemudi. Bepergian pun bisa lebih nyaman dan tetap ramah dikantong.
Harga yang ditetapkan pada layanan Tetanggaku sudah mengikuti aturan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Untuk layanan Motor Tetanggaku tarif yang berlaku untuk Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) terdapat tarif flat minimal 4 kilometer pertama yaitu Rp 10.500.
Kilometer selanjutnya akan dikenakan tarif normal di luar jam sibuk sebesar Rp 2.600 per kilometer.
Layanan Mobil Tetangga Zona II memiliki tarif flat minimal 4 kilometer yakni Rp 14.400 dan untuk kilometer berikutnya dikenakan Rp 3.500 per kilometernya di waktu normal di luar jam sibuk.
Untuk Mobil Tetangga Xtra tarif kilometer berikutnya di waktu normal di luar jam sibuk adalah Rp 4.000.