Suara.com - Bank Indonesia atau BI kembali menaikkan suku bunga acuannya atau BI 7-Day Reserve Repo Rate menjadi 5,5%. Kenaikan suku bunga acuan ini sudah terjadi selama empat bulan ini.
Selain itu, BI juga menaikkan, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
Kenaikan suku bunga acuan pastinya bisa berefek pada suku bunga kredit. Jika suku bunga acuan alami kenaikan, otomatis suku bunga kredit juga akan naik.
Namun, butuh waktu untuk perbankan untuk menaikan suku bunga kredit. Artinya, tidak semata-mata suku bunga acuan naik hari ini, maka suku bunga kredit langsung naik.
Baca Juga: Bank Indonesia Bantah Beri Perlakuan Khusus untuk Mahar Pernikahan Kaesang
Berdasarkan data BI, suku bunga kredit mulai mengalami kenaikan pada November 2022 yang naik 9,11% atau meningkat 17 bps dibandingkan dengan level Juli 2022.
"Kenaikan suku bunga perbankan yang terbatas tersebut dipengaruhi likuiditas yang masih longgar," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/12/2022).
Kendati begitu, BI akan terus mendorong perbankan untuk membentuk suku bunga kredit yang efisien, akomodatif, dan kompetitif yang dapat mendukung pemulihan ekonomi.
Sementara, di pasar uang, suku bunga IndONIA pada 21 Desember 2022 naik 200 bps dibandingkan akhir Juli 2022 menjadi sebesar 4,80%, sejalan dengan kenaikan BI7DRR dan penguatan strategi operasi moneter Bank Indonesia.
Imbal hasil SBN tenor jangka pendek meningkat 59 bps, sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang tetap terkendali.
Baca Juga: Uang Mahar Kaesang Erina Bernomor Seri Unik, Bisa Pesan di Bank Indonesia?
Suku bunga deposito 1 bulan pada November 2022 tercatat 3,72% atau meningkat 83 bps dibandingkan dengan level Juli 2022, sementara suku bunga kredit November 2022 tercatat 9,11% atau meningkat 17 bps dibandingkan dengan level Juli 2022.