Suara.com - Masyarakat harus siap-siap isi kartu e-Toll yang banyak. Pasalnya, Pemerintah berencana untuk menaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, Tarif Tol Layang MBZ yang berada di atas Tol Jakarta Cikampek juga bakal ikutan naik.
"Tol Jakarta-Cikampek sedang kita proses (kenaikan tarifnya), yang di atas kan mengikuti," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit di Jakarta yang ditulis, Kamis (22/12/2022).
Namun demikian, Danang tidak merinci berapa kenaikan tarif yang ditetapkan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dia juga enggan menginfokan terkait kapan waktu penetapan tarif baru.
"Belum putus (besaran kenaikan-nya). Harapannya secepatnya lah ya kalau perhitungan kita bisa diterima," ucap dia.
Menurut Danang, Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek memang sudah seharusnya mengalami kenaikan. Sebab, selama 6 tahun tarif ruas tol tersebut tidak naik.
Padahal sesuai aturan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi
"Itu yang bawah (Tol Jakarta-Cikampek) kan sudah 6 tahun nggak ada penyesuaian tarif," imbuh dia. Danang.
Adapun berikut tarif tol Jakarta-Cikampek saat ini:
Sistem Transaksi Terbuka
Baca Juga: Garap Proyek Bendungan Temef dan Ciujung Priority Civil Work, Indra Karya Diapresiasi
- Segmen Jakarta IC - Cikarang Barat
Golongan I Rp 4.000
Golongan II Rp 6.000
Golongan III Rp 8.000
Golongan IV Rp 10.000
Golongan V Rp 12.000
Sistem Transaksi Tertutup