Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 21 Desember 2022 | 16:20 WIB
Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah
Ilustrasi syarat PPPK Kemenag 2022 (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik Buat Akun. 

2. Buat akun dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email. 

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri. 

4. Pelamar kemudian memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis.

5. Selanjutnya, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes. 

6. Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi. - Kemudian, unggah dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi. 

7. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: SUDAH Dibuka! Ini Cara Cek Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 di Berbagai Instansi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI