Tutuka melanjutkan, nantinya pemerintah menggunakan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) untuk melihat siapa-siapa saja yang membutuhkan LPG 3 kg.
Pembatasan pembelian LPG 3 kg ini dilakukan secara bertahap, di mana tahap awal dilakukan di 5 daerah.
"P3KE dulunya BKKBN terus itu dipakai, nah itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten kota, Cipondoh, Tangsel terus ada yang di Semarang, ada 5 gitu," imbuh dia.