Beli LPG 3 Kg Dibatasi, Harus Pakai KTP, Bikin Susah Emak-emak

Rabu, 21 Desember 2022 | 15:53 WIB
Beli LPG 3 Kg Dibatasi, Harus Pakai KTP, Bikin Susah Emak-emak
Gas LPG 3 Kg. Pemprov Kaltim membentuk tim terpadu guna mengawal distribusi LPG 3 Kg. [Dok.Humas Pemprov Kaltim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) melakukan pembatasan dalam pembelian LPG 3 Kg pada tahun depan. Masyarakat tahun depan tidak bisa bebas membeli LPG 3 Kg.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, masyarakat hanya menunjukkan KTP bisa membeli LPG 3 Kg. Sehingga tidak ribet perlu daftar lewat aplikasi terlebih dahulu.

Untuk menjalankan mekanisme itu, Pertamina akan menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau Data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg.

"Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," ujar Irto saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).

Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang sudah masuk data P3KE maka bisa lanjut membeli LPG 3 kg. Sedangkan, yang belum terdaftar makan akan bisa di-update langsung dan bisa beli seperti bisa.

Menurut Irto, mekanisme ini sebenarnya sudah berjalan di pangkalan-pangkalan LPG. Hanya saja, pencatatannya masih manual, sehingga dengan cara ini bisa dilakukan digitalisasi.

"Saat ini kita baru melakukan uji coba di sekitar 5 kecamatan, tahun depan akan kita roll out secara bertahap," imbuh dia.

Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, kebijakan ini diambil agar penyaluran LPG kg bisa tepat saran bagi warga yang membutuhkan. Namun, pembatasan ini akan terus dievaluasi.

Baca Juga: Pertamina Dukung Cue Cafe dan Gallery Kaleb, Usaha Kekinian Komunitas Difabel di Bitung

"Ya pendistribusian (dibatasi), evaluasi saja yang pernah dilakukan itu supaya lebih tepat sasaran gitu," ujarnya di Jakarta yang ditulis Selasa (13/12/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI