Suara.com - Pemerintah mulai membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022. Pendaftaran seleksi PPPK bisa dilakukan mulai hari ini, Rabu (21/12/2022).
Pendaftaran PPPK ini dibuka setelah ada surat pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/XII/2022.
"Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis tahun 2022 ini telah disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik di lingkup Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah," tulis BKN dalam pengumuman tersebut dikutip Rabu (21/12/2022).
Pendaftarannya sendiri akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.
Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai.
Adapun, Proses seleksi PPPK Teknis tahun 2023 akan ditargetkan rampung pada Juni 2023 mendatang. Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga dihimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis
Pendaftaran PPPK tenaga teknis hanya dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, https://sscasn.bkn.go.id. Calon peserta bisa mengakses situs tersebut.
Setelah masuk ke situs tersebut, calon peserta juga harus membuat akun dan melengkapi informasi-informasi yang dibutuhkan.
Calon peserta dapat mengecek formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK tenaga teknis 2022 dengan mengakses portal sscasn.bkn.go.id di menu layanan informasi.
Baca Juga: Info untuk Korban PHK, Ada Lowongan Kerja di Bank Muamalat, Lulusan SMA Bisa Melamar
Berikut jadwal proses seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022: