Beli Mobil Listrik Disubsidi Rp 80 Juta, Tapi Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi

Rabu, 21 Desember 2022 | 14:02 WIB
Beli Mobil Listrik Disubsidi Rp 80 Juta, Tapi Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi
Mobil listrik untuk KTT G20 (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi khusus untuk pembelian mobil dan motor listrik, meski besaran subsidinya belum diketahui secara pasti.

"Mengenai insentif untuk mobil listrik ini kita harus lihat sekarang hampir semua negara melakukan, pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain terutamanya di Eropa yang sudah melakukan," kata Jokowi dalam konfrensi persnya di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Ia mengatakan subsidi diberikan untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik Indonesia, jika industri kendaraan listrik berkembang, maka pendapatan negara dan lapangan pekerjaan bisa bertambah.

"Kalau (industri kendaraan listrik) berkembang, berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah, dan yang paling penting membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya karena akan mendorong industri pendukung lainnya," katanya.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Bauksit, Negara Bisa Cuan Hingga Rp62 Triliun

Sebelumnya pemerintah berencana memberikan subsidi bagi setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta, sementara untuk motor listrik Rp8 juta per unit.

Pemberian insentif ini seperti dilema bagi kalangan masyarakat kurang mampu, pasalnya disaat bersamaan pemerintah juga berencana mengurangi pemberian subsidi gas LPG 3 Kg.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun sudah mulai secara bertahap melakukan pembatasan atas distribusi LPG 3 Kg.

"Sekarang kita sudah mulai (pembatasan), namun tahun depan kita full kan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Gedung DPR RI, ditulis, Selasa (13/12/2022).

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target pemerintah yakni subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 Kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, tapi ada juga orang kaya.

Baca Juga: Indonesia Resmi Hentikan Ekspor Bauksit Mentah Tahun 2023

"Jadi ini kita evaluasi apa yang pernah dilakukan dan sekarang gimana supaya lebih tepat sasaran," jelasnya.

Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang saat ini dimiliki untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Ia mengatakan konsep pembatasan akan sama dengan pembelian BBM subsidi.

"Kita pakai data P3KE sekarang. Nah itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu lah. Tahun ini kita full kan (uji coba pembatasan)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI