Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat hingga 14 Desember 2022, penerimaan pajak pada tahun ini sangat tokcer karena telah mencapai Rp1.634,4 triliun atau menembus 110,06% dari target berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 yakni Rp1.485 triliun, juga tumbuh 41,93% dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp1.151,5 triliun.
“Ini kenaikan yang sangat tinggi dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, dan juga karena adanya reformasi dari legislasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita yang diselenggarakan secara daring ditulis, Rabu (21/12/2022).
Sri Mulyani pun merinci pertumbuhan neto kumulatif seluruh jenis pajak dominan positif yang menggambarkan kegiatan dari pelaku ekonomi. PPh 21 yang mengalami kenaikan 19,58% menunjukkan konsistensi pembayaran upah dan gaji karyawan. PPh impor naik tinggi 89,14% berarti kegiatan yang mendukung industri manufaktur dengan impor berbagai bahan baku dan barang modal menunjukkan aktivitas yang cukup sehat.
Di sisi lain PPh OP mengalami kontraksi. Sedangkan PPh Badan mengalami kenaikan 88,4%, artinya kinerja korporasi di Indonesia yang menyumbangkan 20,7% dari total penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif yang digambarkan dari pajak yang disetorkan kepada negara.
Baca Juga: Bye-bye Covid-19, Sri Mulyani Sebut Indonesia Terbebas dari Jeratan Pandemi Tahun Depan
Sementara itu, PPh 26 menunjukkan pertumbuhan 9,39% dan PPh final tumbuh 54,42% terutama dari persewaan tanah, bangunan, dan penjualan saham. Untuk PPN yang menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi, pertumbuhannya mencapai 23,4% untuk PPN dalam negeri dan 43,43% untuk PPN impor.
Dia menyampaikan juga kinerja perpajakan berdasarkan sektoral yang juga menggambarkan peta pemulihan ekonomi tahun 2022. Kontributor terbesar yakni industri manufaktur atau industri pengolahan tumbuh 35,1%. Perdagangan tumbuh 44,9%. Jasa keuangan dan asuransi tumbuh 12,1%. Sektor pertambangan yang mengalami komoditas boom juga tumbuh tinggi yakni 135,3%.
Sektor konstruksi masih dalam posisi belum sepenuhnya pulih dengan menunjukkan negative growth. Sementara sektor yang pulih dari dampak pandemi adalah sektor transportasi yang menunjukkan pertumbuhan penerimaan 27,3%. Untuk sektor informasi dan komunikasi masih tetap sehat tumbuh 14,9% dan jasa perusahaan tumbuh 20,5%.
“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat, sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.
Baca Juga: Kemenkeu Balas Caci Maki Bupati Meranti, Ungkap Data Keuangan Terbaru