DPR Ingatkan Kemenhub Tak Seenaknya Terapkan Zero ODOL di 2023

Iwan Supriyatna
DPR Ingatkan Kemenhub Tak Seenaknya Terapkan Zero ODOL di 2023
Saat polisi menindak pelanggar ODOL di jalur Denpasar-Gilimanuk, Kamis (17/02/2022). [Foto : Istimewa]

Kementerian Perhubungan diminta agar tidak seenaknya dalam menjalankan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) pada awal tahun 2023 mendatang.

“Pemerintah sudah melihat hal semacam itu belum? Dan apakah juga sudah dilihat dengan adanya kenaikan tarif itu, daya beli masyarakat akan seperti apa. Apalagi Kementerian Perindustrian sudah mengatakan ini akan berkontribusi terhadap inflasi sebesar 1,2 sampai 1,5 persen,” ungkapnya.

Karenanya, dia berharap sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL, Kementerian Perhubungan melakukan survei secara detail.

“Jangan sampai dengan niat baik ini, penegakan hukum mengurangi resiko kemacetan lalu lintas, mengurangi resiko kerusakan jalan, tetapi dampak yang ditimbulkan justru malah lebih besar daripada yang sekarang ini berjalan atau dampak yang sekarang ini dirasakan,” ujarnya. 

“Jangan sampai terjadi justru kenaikan harga barang dan komoditi dan itu terjadi dalam waktu yang cukup lama, dan disitulah terjadi inflasi. Jika itu terjadi, malah akan menjadi PR (pekerjaan rumah) berat lagi yang dirasakan masyarakat. Ini menjadi persoalan yang jauh lebih besar dan lebih berat yang akan dihadapi oleh pemerintah daripada kondisi eksisting sekarang ini. Maka, saya meminta kepada pemerintah agar penerapan Zero ODOL di awal tahun 2023 ini layak untuk dipertimbangkan kembali atau kalau bisa ditunda hingga pemerintah sudah benar-benar siap untuk mengantisipasi terjadinya resiko dampak dari Zero ODOL itu,” tambahnya.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik, Penumpang Bus Naik Hampir 100 Persen

Sudewo mengingatkan kepada semua stakeholder untuk berhati-hati.

“Cara berpikir saya sebagai anggota DPR RI adalah bagaimana pemerintah bisa menegakkan aturan, bagaimana masyarakat secara umum itu juga tidak dirugikan, bagaimana pelaku usaha juga tidak dirugikan tapi juga bagaimana pelaku usaha ada upaya untuk melakukan ketaatan hukum,” katanya.  

Sebelumnya rencana penerapan Zero ODOL Januari 2023 ini juga mendapat penolakan dari kalangan industri yang akan terdampak langsung dengan kebijakan ini seperti industri logistik, keramik, semen, kelapa sawit, pupuk, besi baja, pengusaha sembako serta makanan dan minuman. Penolakan juga datang dari pengusaha truk dan supir truk yang tidak sedikit merupakan pengusaha UMKM yang mengantar sembako dari sentra sentra produksi.