Pembebasan Lahan IKN di Kecamatan Sepaku Capai 817 Hektare, Begini Prosesnya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 20 Desember 2022 | 19:47 WIB
Pembebasan Lahan IKN di Kecamatan Sepaku Capai 817 Hektare, Begini Prosesnya
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lahan milik warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 817,9 hektare akan segera dibebaskan untuk membangun infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Plt Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman menjelaskan, lahan yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ini akan dibebaskan secara bertahap.

"Penetapan lokasi tahap pertama telah diumumkan dan warga diberi waktu sanggahan selama 14 hari," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengumumkan penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN tahap pertama pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Dinilai Jadi Antitesis Jokowi, Anies Akui Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN, Asalkan Tetap Ada Hal ini

Pemerintah Provinsi melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah mengeluarkan surat pengumuman penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Nusantara tahap pertama dengan Nomor 590/129/SEK/TP2T/KALTIM pada 11 November 2022.

Tim Persiapan Pengadaan Tanah nantinya akan melakukan pendataan dan pencatatan terhadap lahan warga yang masuk penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru tahap pertama tersebut.

Luas lahan warga Kecamatan Sepaku yang bakal dibebaskan pada tahap pertama lebih kurang 345,82 hektare yang berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.

Sementara itu, penetapan lokasi lahan warga Kecamatan Sepaku yang masuk KIPP IKN akan diumumkan setelah didata dan dicatat Tim Persiapan Pengadaan Tanah.

Baca Juga: Bima Arya Sebut Seluruh Wali Kota Se-Tanah Air Dukung Pembangunan IKN Nusantara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI