OVO Klarifikasi Video KDRT Eks Karyawan: Kami Tidak Menoleransi Kekerasan!

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 20 Desember 2022 | 18:09 WIB
OVO Klarifikasi Video KDRT Eks Karyawan: Kami Tidak Menoleransi Kekerasan!
Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Visionet Truemoney atau OVO mengklarifikasi kabar bahwa karyawan perusahaan tersebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Melalui keterangan resminya, perusahaan penyedia layanan pembayaran itu menjelaskan bahwa Rajen Indrajana Sofiandi bukan karyawan dari OVO.

"Menanggapi pemberitaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis keterangan resmi OVO dikutip pada Selasa (20/12/2022).

Selain itu, OVO juga mengecam dan tidak memberi toleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun lingkungan kerja.

Sebelumnya, medsos ramai dengan adanya sebuah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan diduga identitas pelaku adalah Raden Indrajana Sofiandi

Akun @ikeyyuuuu mengungkapkan, pria tersebut melakukan KDRT dengan korban anak dan mantan istrinya. 

Kasus KDRT ini lantas menyeret sejumlah nama perusahaan yang menjadi tempat kerja dari pria tersebut, seperti OVO atau PT Visionet Truemoney dan Lazada.

Dalam penelusuran Redaksi Suara.com, yang berkaitan pernah bekerja sebagai Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO (PT Visionet International) pada tahun Juli 2018 sampai Juli 2019.

Ayah diduga KDRT anak dan istrinya (istimewa).
Ayah diduga KDRT anak dan istrinya (istimewa).

Terduga pelaku memiliki riwayat pekerjaan di sejumlah perusahaan rintisan. Bahkan, ia juga sempat bekerja sebagai Chief Risk Officer PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 hingga Oktober 2021. Pernah juga menjadi Head of Bussiness Risk and Compliance di Lazada pada tahun Juli 2019 sampai Juni 2021.

Baca Juga: Tega, Seorang Ayah Aniaya Istri dan Anak Kandungnya Yang Di Bawah Umur

Berdasarkan data terkini dari LinkedIn pria tersebut, ia mengaku masih menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal di TrueMoney Indonesia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI