Suara.com - Media sosial diramaikan dengan sebuah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan diduga identitas pelaku adalah Raden Indrajana Sofiandi.
Akun @ikeyyuuuu mengungkapkan, pria tersebut melakukan KDRT dengan korban anak dan mantan istrinya.
Kasus KDRT ini lantas menyeret sejumlah nama perusahaan yang menjadi tempat kerja dari pria tersebut, seperti OVO atau PT Visionet Truemoney dan Lazada.
Dalam penelusuran Redaksi Suara.com, yang berkaitan pernah bekerja sebagai Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO (PT Visionet International) pada tahun Juli 2018 sampai Juli 2019.
Baca Juga: Kakak Laura Anna Bantah Telantarkan Papa Gabor: Kami Dianiaya
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu juga memiliki riwayat pekerjaan di sejumlah perusahaan rintisan. Bahkan, ia juga sempat bekerja sebagai Chief Risk Officer PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 hingga Oktober 2021. Pernah juga menjadi Head of Bussiness Risk and Compliance di Lazada pada tahun Juli 2019 sampai Juni 2021.
Berdasarkan data terkini dari LinkedIn pria tersebut, ia mengaku masih menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal di TrueMoney Indonesia.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial lantaran memperlihatkan seorang pria yang melakukan kekerasan pada seorang anak. Pria yang diduga ayah dari korban tersebut belakangan dituduh kerap melakukan kekerasan.
Pria yang saat ini diduga besar adalah Raden Indrajana Sofiandi juga dituduh kerap melakukan kekerasan ke istrinya sendiri. Video tersebut lantas viral di media sosial.
Baca Juga: Viral, Ayah Diduga KDRT Istri dan Anak di Bawah Umur, Videonya Beredar