Suara.com - Rencana pemerintah yang akan memberikan intensif untuk pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik baru masih belum sepenuhnya didukung oleh pengamat pasar karena bisa berdampak buruk pada ekonomi.
"Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, Pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional," kata Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengingatkan.
Ia menyarankan, pemerintah sebaiknya mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik, tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75 persen.
"Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu lima tahun. Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa, yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri," kata dia, Senin (19/12/2022) lalu.
Menurutnya, jika pasar dalam negeri sudah terbentuk, tanpa disuruh pun PLN pasti akan berinvestasi dalam Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh wilayah Indonesia, lantaran SPLU merupakan investasi yang prospektif.
Ia juga menyarankan agar dalam penyediaan SPLU tersebut, PLN bisa menggandeng pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, PLN juga harus secara "istiqomah" untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batu bara ke energi baru dan terbarukan.
Pemberian internsif memang patut diapersiasi karena jadi bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ekosistem industri nikel, baterai hingga mobil listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation).
Insentif juga digelontorkan untuk menekan harga kendaraan listrik, yang saat ini harga masih mahal di pasaran sehingga diharapkan dapat mendorong migrasi konsumen ke kendaraan ramah lingkungan itu.
Baca Juga: EV Funday, Pertamina Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik
Ia pun memahami keputusan pemerintah untuk memperluas penciptaan pasar kendaraan listrik ke sektor konsumen pribadi lantaran penciptaan pasar EV melalui kendaraan dinas tidak begitu besar.