Suara.com - Kementerian Keuangan akhirnya membeberkan sejumlah fakta kunci usai Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil marah-marah hingga menyebut Kemenkeu diisi oleh sekelompok setan.
Berdasarkan data terkait, dana bagi hasil (DBH) yang dipermasalahkan oleh Adil, pemerintah pusat telah memberikan jatah sebesar 105% karena harga minyak mentah juga tengah naik.
Lucunya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan, realisasi belanja APBD Kabupaten Meranti hingga 15 Desember 2022 baru 63,76%. Padahal, Kemenkeu sudah menyerahkan dana daerah sebesar 94,76%.
"Jadi kita bicara TKD-nya, kita juga mendorong Pemda di daerah bisa benar-benar melakukan belanja, pembangunan, melakukan program-programnya untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Luky dpada Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Dukung Bupati Meranti, Wakil Rakyat Tak Ingin Lumbung Migas Malah Miskin
"DBH total itu di anggaran Meranti Rp 108 miliar yang sudah direalisasikan itu Rp 208 miliar. Ini kan realisasi 2022. Untuk yang Rp 700 miliar itu makanya yang kami tanya datanya itu," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Bupati Meranti mempertanyakan dana bagi hasil (DBH) produksi minyak Meranti kepada Kemenkeu karena menurutnya jumlah yang diberikan tidak adil.
Dalam agenda rapat koordinasi nasional yang dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi Pembangunan, Laode Ahmad dan Gubernur Riau Syamsuar tersebut Adil mengklaim, seharusnya DBH yang diterima Meranti meningkat karena harga minyak yang naik.
Ia bahkan menyebut Kemenkeu berisi setan karena tanggapan yang diberikan tak sesuai harapannya. Ia juga mengancam akan membelot ke Malaysia jika pemerintah pusat terus bersikap tidak adil.
Baca Juga: Protes Bupati Meranti Soal DBH Dibela Pakar: Apa Bedanya Pemerintah Pusat dengan Penjajah?