Takut Dicaplok, Taiwan Hukum Foxconn Akibat Terima Investasi dari China

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 18 Desember 2022 | 17:35 WIB
Takut Dicaplok, Taiwan Hukum Foxconn Akibat Terima Investasi dari China
Ilustrasi pabrik Foxconn. [Foxconn]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Taiwan akan menjatuhkan denda kepada Foxconn atas dugaan investasi yang tidak sah di perusahaan pembuat chip di China.

Laporan Reuters menyebut, Taiwan mewaspadai ambisi China untuk meningkatkan industri semikonduktor dengan memperketat undang-undang untuk mencegah China mencuri teknologi chip.

Foxconn yang merupakan pemasok utama Apple Inc dan pembuat iPhone, mengungkapkan pada Juli bahwa mereka merupakan pemegang saham konglomerat chip China Tsinghua Unigroup.

Pada Jumat (16/12/2022) lalu, Foxconn mengatakan dalam pengajuan ke bursa saham Taipei, anak perusahaannya di China telah setuju untuk menjual seluruh saham ekuitasnya di Tsinghua Unigroup.

Baca Juga: Di Tengah Pelonggaran Aturan Covid-19, China Malah Dilanda Panic Buying

Kementerian Ekonomi Taiwan kemudian memberikan tanggapan bahwa komisi investasi yang harus menyetujui semua investasi asing akan meminta Foxconn untuk memberikan "penjelasan lengkap" tentang investasi tersebut pada Senin (19/12/2022) besok.

"Untuk investasi yang tidak diumumkan sebelumnya, jumlahnya tetap akan dihitung sesuai dengan rumus dan sanksinya akan dikenakan sesuai dengan undang-undang," sebut pernyataan tersebut.

Di sisi lain, Foxconn tidak memberikan komentar terkait masalah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI