Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatanganan komitmen dari tiga BUMN yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah dengan total Rp10 triliun. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2 triliun, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp3 triliun.
“Penandatanganan hari ini adalah semacam komitmen profesional dari tiga CEO yang mendapatkan PMN. Pagi ini kita lihat Rp10 triliun diberikan. Itu angka yang sangat besar untuk APBN kita. Mencari Rp10 triliun itu nggak gampang. Kita berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Menkeu dalam acara "Government Investment for Greener Environment" di Jakarta pada Jumat (16/12/2022).
Alokasi PMN pada APBN 2022 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung program pemulihan ekonomi nasional, serta tetap melanjutkan program pembangunan infrastruktur prioritas untuk meningkatkan daya saing nasional.
Menkeu mengatakan pemberian PMN sebesar Rp5 triliun untuk PLN ditujukan untuk elektrifikasi desa-desa dan daerah yang belum mendapatkan listrik. Melalui alokasi PMN, pemerintah menguatkan BUMN dan memberikan tantangan kepada BUMN agar berkinerja lebih baik lagi dan mampu mengungkit multiplier effect secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.
Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Jadi Beban Keuangan Negara?
“Kita akan terus-menerus tekun, konsisten, bertahap untuk membangun setiap sudut dan pelosok Indonesia. Karena seluruh rakyat Indonesia dimanapun mereka berada berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, termasuk listrik. Itulah yang harusnya #uangkita kita gunakan untuk membangun Indonesia berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, pemberian PMN untuk PT SMF digunakan untuk meningkatkan akses pembiayaan dan pembangunan untuk sektor perumahan, terutama untuk kelompok yang berpendapatan rendah. Sementara, PMN untuk BPDLH dapat dimanfaatkan untuk pendanaan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Pemerintah dan BUMN berkomitmen mengelola PMN secara akuntabel dan transparan yang ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Komitmen ini ditunjukkan melalui tata kelola PMN 2022 semakin terjaga dengan adanya Key Performance Indikator (KPI) bagi BUMN yang mendapatkan PMN. Oleh karena itu, Menkeu meminta kepada seluruh BUMN, terutama yang mendapatkan PMN, untuk menyampaikan manfaat dari pemberian PMN yang berasal dari APBN yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Karena itu adalah bagian dari akuntabilitas publik. Jangan sampai BUMN menganggap bahwa PMN itu yang memang sudah seharusnya. Saya berharap ini akan terus menjadi apa yang disebut conduct atau tingkah laku dan profesionalisme dari para pengelola BUMN, SMV kita, BLU kita bahwa Anda ini mengelola resources, sumber daya yang dimiliki negara dan rakyat. Jadi kita bertanggung jawab untuk selalu bisa menyampaikan apa yang sudah kita kerjakan untuk manfaatnya bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Menkeu
Baca Juga: Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Anak Buah Sri Mulyani Skak Mat Menperin: Anggaranya Belum Ada