Suara.com - Masyarakat ke depan bakal tidak bebas menggunakan BBM bersubsidi khususnya jenis Pertalite dan Solar. Pasalnya, PT Pertamina (Persero) bakal menggunakan data dari Kepolisian RI atau Polri untuk memantau konsumsi dua jenis BBM itu.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyebut, penggunaan data kepolisian ini, karena dilihat kebutuhan BBM jenis Pertalite dan Solar tiap tahun meningkat.
Dengan sinergi data ini, tutur dia, penyaluran dua BBM bersubsidi itu akan lebih tepat sasaran.
"Sebenarnya pengendalian sudah kami laksanakan sejak lama dengan digitalisasi nozzle dan saat ini menggunakan MyPertamina, sehingga ada sinergi data dengan Korlantas, distribusi akan semakin tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Pertamina Teruskan Komitmennya untuk Targetkan Pengurangan Emisi Karbon Melalui Program Hutan
Dalam kerja sama ini data yang diambil dari kepolisian misalnya, data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna Solar dan Pertalite, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Sementara, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menambahkan, kerja sama ini juga bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat bahwa penggunaan BBM bersubsidi itu tidak boleh dinikmati pada mobil-mobil mewah.
"Jadi, kesamaan data bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penggunaan BBM bersubsidi. Sehingga, bisa berdampak baik pada penggunaan APBN secara tepat," imbuh dia.
Adapun isi berikut perjanjian kesamaan data antara Pertamina dengan Polri:
- Memberikan dukungan dan fasilitasi atas pertukaran data dan informasi dalam rangka pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam Pengaturan dan Pengendalian Konsumen Pengguna Solar dan Pertalite.
- Memberikan dukungan atas pelaksanaan verifikasi Data Kendaraan Bermotor dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait konsumen pengguna Solar dan Pertalite agar terintegrasi dalam sistem teknologi Informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Memberikan dukungan dalam rangka pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna Solar dan Pertalite agar tepat sasaran
Baca Juga: Pertamina Siaga Jamin Kelancaran Distribusi Energi Selama Natal dan Tahun Baru