“Indonesia merupakan negara dengan regulasi yang sangat dinamis dan mendukung pertumbuhan industri, seperti halnya crypto. Berbicara tentang regulasi crypto, Indonesia merupakan negara terdepan dibandingkan negara-negara lainnya dari mulai aturan pajak, travel rule, anti-money laundry, hingga Central Bank Digital Currency (CBDC). Seluruh aturan atau regulasi terkait industri keuangan digital dan crypto di Indonesia sangat baik dan memiliki peranan yang kolaboratif antar berbagai pihak, dari mulai pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, hingga melibatkan masyarakat salah satunya melalui kegiatan IFN dan BFN 2022,” tambah Dimas.
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) kembali mengadakan Indonesia Fintech Summit (IFS) dan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022 dengan mengangkat tema besar Moving Forward Together; The Role of Digital Finance & Fintech in Promoting Resilient Economic Growth and Financial Stability.
Dalam gelaran BFN kali ini, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi dan jual beli aset crypto yang merupakan anggota tetap AFTECH, berkesempatan menjadi salah satu sponsor dari industri crypto yang turut serta dalam menyukseskan kegiatan yang diselenggarakan oleh AFTECH.