Subsidi Kendaraan Listrik Jadi Beban Keuangan Negara?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:23 WIB
Subsidi Kendaraan Listrik Jadi Beban Keuangan Negara?
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung di dalam mobil listrik pada Pameran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dalam rangkaian KTT G20 di Bali Collection, Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/11/2022). [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi Rp8 jutan hingga Rp80 juta untuk pembelian kendaraan listrik baru masih dipertanyakan. Pasalnya, keputusan ini dikhawatirkan akan membebani keuangan negara. Terlebih lagi, pembelian kendaraan listrik dianggap tidak terlalu mendesak.

Namun demikian, Kemenkeu menyebut, subsidi pembelian kendaraan listrik tidak akan terlalu membebani keuangan negara atau APBN.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengklaim, APBN tidak akan terganggu meski pemerintah memberikan subsidi besar untuk kendaraan listrik.

Ia beralasan, meningkatnya penggunaan kendaraan listrik berdampak pada berkurangnya konsumsi BBM sehingga membantu mengurangi subsidi yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Best 5 Oto: Rolls-Royce The Six Elements, Bentley Motors di Indonesia, Dealer Resmi Harley-Davidson Tanah Air

"Kalau kita menambah jumlah kendaraan yang berbasis listrik, artinya kita mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil. Berarti kebutuhan untuk penyediaan Pertalite dan sebagainya itu akan berkurang," ujar dia, pada Kamis (15/12/2022) lalu.

Mobil listrik di SPKLU PLN Samarinda (ANTARA/R'sya R)
Mobil listrik di SPKLU PLN Samarinda (ANTARA/R'sya R)

Menurut dia, subsidi kendaraan listrik dari pemerintah memperlihatkan upaya transformasi industri ramah lingkungan sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggunakan energi bersih.

Menkeu Sri Mulyani juga menyebut, Kemenkeu saat ini terus membahas masalah teknis subsidi kendaraan listrik.

"Seperti yang sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," ujar Sri Mulyani usai Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 - 2023 Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Kendaraan Listrik Dapatkan Insentif, Ini Manfaat untuk Indonesia Bila Percepat Masa Transisi Elektrifikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI