4 Manfaat Transaksi Menggunakan QRIS

Jum'at, 16 Desember 2022 | 06:24 WIB
4 Manfaat Transaksi Menggunakan QRIS
Fakta-fakta QRIS Antarnegara - Ilustrasi Metode Pembayaran dengan QRIS (Dok. QRIS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alat pembayaran QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard saat jadi pilihan utama konsumen untuk bertransaksi. Tak hanya di mall dan restoran, QRIS juga ditemui di pedagang kaki lima maupun warung pinggir jalan.

Penggunaan QRIS ini mau tidak mau harus disediakan pelaku usaha. Kalau tidak jangan menyesal jika ditinggalkan pelanggan. Selain praktis, banyak manfaat bagi konsumen maupun pelaku usaha jika transaksi menggunakan QRIS.

Lantas apa saja manfaat transaksi dengan menggunakan QRIS:

Jangkau Lebih Banyak Pelanggan
 
Bagi pelaku usaha, dengan menambahkan QRIS sebagai opsi pembayaran bisa justru mendatangkan banyak pelanggan. Pasalnya, pelanggan akan merasakan kemudahan dalam bertransaksi tanpa perlu ribet harus mengambil uang di ATM.

Baca Juga: Rupiah Digital Bisa Buat Jadi Alat Pembayaran, Apa Bedanya dengan Gopay cs

Transaksi Bisa Lebih Praktis

Dengan menggunakan QRIS, konsumen tidak perlu membawa banyak uang tunai dan penjual pun tidak repot menyediakan uang kembalian. Apalagi,Proses transaksi dapat dilakukan tanpa melibatkan kontak fisik, sehingga penjual dan pelanggan bisa lebih merasa nyaman dan aman di masa pandemi.

Pengelolaan Uang Lebih Rapi

Transaksi dengan QRIS juga membuat pengelolaan keuangan para pelaku usaha lebih rapi. Karena dana langsung masuk ke rekening pelaku usaha masing-masing, sehingga bisa dicatat langsung. Dengan begitu, pedagang tidak bingung lagi untuk menghitung uang fisik yang didapat dari transaksi konsumen

Keamanan Transaksi Terjamin

Baca Juga: Belanja di Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS

Transaksi dengan QRIS juga lebih aman karena penjual dan pembeli dapat terhindar dari kecurangan, penipuan, atau peredaran uang palsu.

Apalagi, setiap transaksi QRIS juga menggunakan PIN ataupun kode yang membutuhkan persetujuan konsumen terlebih dahulu.  Sehingga, penggunaan ini dinilai tidak bisa diretas, asal konsumen tidak memberikan nomor PIN ke pihak lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI