KAI Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Terbaik Kategori BUMN

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 05:21 WIB
KAI Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Terbaik Kategori BUMN
Kereta Api Indonesia. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Inovasi-inovasi KAI ini memberikan kesetaraan bagi penyandang disabiltas dalam mendapatkan informasi publik baik saat datang langsung ke kantor PPID KAI maupun ketika mengakses website PPID KAI,” kata Didiek.

Sampai dengan November 2022, jumlah pemohon informasi ke PPID KAI pada tahun 2022 telah mencapai 542 orang, dengan rata-rata waktu jawab 7 hari kerja. Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 plus 7 hari kerja.

Masyarakat dapat memperoleh informasi publik KAI dengan mendatangi kantor PPID KAI di setiap area kerja KAI atau secara online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan WhatsApp di 0878 6888 1408.

“Penghargaan yang KAI terima ini tidak lantas membuat kami terlena. KAI akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemohon informasi publik sesuai ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.” tutup Didiek.

Pada saat kegiatan, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif, adil, dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara, memperkuat keanekaragaman budaya dan kemajemukan, serta mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri dan sistem pemerintahan demokratis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI