Wakil Ketua KPK: Penyuluh Anti Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Harus Tularkan Nilai Anti Korupsi Ke Perusahaan

Rabu, 14 Desember 2022 | 19:41 WIB
Wakil Ketua KPK: Penyuluh Anti Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Harus Tularkan Nilai Anti Korupsi Ke Perusahaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) merayakan puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022. (Dok: BPJamsostek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) merayakan puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan mengukuhkan perwakilan karyawannya sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API). Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata sesuai kegiatan tersebut mengatakan, para penyuluh anti korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini agar dapat menularkan nilai- nilai anti korupsi tidak hanya ke internal namun juga ke eksternal.

“BPJS Ketenagakerjaan ini kan mitranya ribuan perusahaan, kita berharap lewat para penyuluh anti korupsi di BPJS Ketenagakerjaan mereka juga bisa menularkan nilai- nilai anti korupsi ke perusahaan- perusahaan korporasi, daftarkanlah karyawan-karyawan yang ada di perusahaan sesuai dengan apa adanya, kewajiban karyawan harus dipenuhi, karena itu hak karyawan, ketika karyawan nanti kehilangan pekerjaan, di-non job atau apapun kejadiannya, BPJS Ketenagakerjaan dapat menutup hak- hak karyawan tersebut,” tegas Alex.

Hakordia tahun 2022 kali ini mengambil tema Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi. Melalui tema ini, KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi. Memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Alexander Marwata, Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya sebagai sebuah institusi untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas dan juga tindakan pencegahan korupsi.

Baca Juga: Korupsi Hingga Pungli di Jateng Diberantas Lewat Sistem Pengawasan MCP

“Semoga tidak hanya di dalam tapi juga bisa menjadi pembangun anti korupsi di luar, dan kita mendukung terus, karena selama ini kita juga selalu mendorong karyawan untuk menggunakan WBS (Whistle Blowing System) jika ada indikasi fraud. Kita siap untuk fight, 4 FIGHTs, yaitu fight bribery, fight gratification, fight fraud, dan fight luxuries hospitality,” jelas Anggoro.

Sebelum melakukan pengukuhan PAKSI dan API BPJS Ketenagakerjaan, telah dilakukan rangkaian kegiatan antara lain: Webinar legal for non legal, Expo Hakordia, Apel Akbar PAKSI dan API, serta penandatangan forum dan PAKSI dan API. Terkhusus Expo Hakordia di Hotel Bidakara pada tanggal 9-11 Desember, Booth BPJamsostek terpilih sebagai pemenang stand terfavorit.

Saat ini, BPJamsostek telah memiliki 110 karyawan PAKSI, dan 55 orang API, serta kesemuanya masuk dalam Fraksi Jeki (Forum Ahli Pembangun Integritas dan Penyuluh Anti Korupsi BPJS Ketenagakerjaan).

Menutup keterangannya Anggoro berharap karyawan yang telah dikukuhkan akan menularkan virus integritas dan juga mampu mendorong karyawan di sekitarnya untuk terus amanah dalam melakukan seluruh tanggung jawab yang diembannya.

“Sekali lagi, sebagai Institusi yang diberi mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan, mengelola uang pekerja, tentu kami akan memastikan dan menjaga SDM atau insan BPJamsostek memiliki nilai integritas yang tinggi, tidak hanya sebagai pribadi dan karyawan, namun dapat menularkan kepada pihak eksternal, sehingga nantinya semua elemen akan bersama- sama pulih dan juga bersatu melawan korupsi,” tutupnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kondisi Ekonomi Bisa Buruk Gara-gara Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI