Pemerintah Disarankan Bangun Ekosistem Angkutan Umum Dibanding Subsidi Kendaraan Listrik

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 14 Desember 2022 | 14:55 WIB
Pemerintah Disarankan Bangun Ekosistem Angkutan Umum Dibanding Subsidi Kendaraan Listrik
PPengunjung mengamati sepeda motor listrik pada Pameran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dalam rangkaian KTT G20 di Bali Collection, Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/11/2022). [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengkritisi rencana subsidi kendaraan listrik pemerintah yang menyasar sepeda motor untuk driver ojol lantaran dinilai salah sasaran dan tidak akan menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.

"Kalau rujukannya Inpres 7 tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," kata Ketua MTI Pusat Tory Darmantoro pada Rabu (14/12/2022).

Pemerintah, menurut MTI, seharusnya menekankan penggunaan angkutan umum sehingga kebijakan penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia harus terus diperkuat dan disempurnakan.

Menurut Darmantoro, saat ini ekosistem transportasi didominasi kendaraan pribadi karena dari total pergerakan yang ada, porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi, yakni sekitar 80-90 persen.

Baca Juga: BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu

Jauh lebih besar dibandingkan angkutan umum yang hanya 10 hingga 20 persen. Hal tersebut menyebabkan masalah kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, serta polusi udara perkotaan yang terus meningkat.

"Angkutan online terutama sepeda motor yang akan diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel," ujarnya.

Hingga kini, kata dia, UU mengatur bahwa sepeda motor bukan angkutan umum karena masalah keselamatan dengan tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan. Belum lagi dengan belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional.

"Penggunaan sepeda motor yang seolah menjadi angkutan umum karena adanya anomali sistem transportasi di Indonesia yang sangat didominasi oleh sepeda motor. Anomali yang seolah menjadi kewajaran dan ditambah adanya celah kevakuman regulasi kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menciptakan angkutan online berbasis teknologi informasi," kata dia.

Namun demikian, Darmantoro menegaskan pihaknya mengamini perlunya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik.

Baca Juga: Ojol Mau Dikasih Subsidi Kendaraan Listrik, MTI Malah Sebut Tak Tepat Sasaran

Akan tetapi, subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur dan bukan pada kegiatan konsumsi yang seharusnya dibiarkan menjadi bagian dari mekanisme pasar.

Ia juga menyebut akan lebih tepat jika Kementerian ESDM dapat memberikan dukungan subsidi infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, jaringan battery swab, dan proses sambungan listrik yang mudah dan murah bagi fasilitas pengisian daya bagi kendaraan listrik.

"Subsidi produksi atau subsidi harga jual yang bisa mencapai triliunan rupiah tersebut sebaiknya dialihkan ke pembangunan infrastruktur kendaraan listrik untuk angkutan umum atau paling tidak sebagian dialihkan ke subsidi bus listrik untuk mewujudkan angkutan umum yang berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan," katanya.

Lebih lanjut, Darmantoro menyebut jika subsidi diberikan untuk menekan disparitas harga kendaraan listrik yang lebih tinggi dari kendaraan BBM, maka pajak karbon dapat diterapkan agar terjadi kompetisi sehat antara kendaraan listrik dan BBM.

Selain itu, pajak karbon juga merupakan penerapan konsep polutan pay principle di mana para penggunaan kendaraan BBM yang mengotori udara dengan asap kendaraannya membayar pajak untuk polusi yang diciptakannya.

"Alih alih pemerintah mengeluarkan subsidi kendaraan listrik, malah pemerintah akan mendapatkan pajak karbon dari mekanisme ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI