Suara.com - Korban pemutusan hubungan kerja atau PHK jangan bersedih lagi, karena lowongan kerja atau loker mulai tersedia lagi. Hal ini, setelah Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Singapura untuk penempatan pekerja migran indonesia.
Adapun terdapat tiga jabatan yang tersedia di Singapura diantaranya, healthcare assistant (HCA), enrolled nurse (EN) dan registered nurse (RN).
"PMI akan bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, yakni di Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan milik Singapura. Job order tersebut telah diverifikasi di KBRI Singapura," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Suhartono dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Menurut dia, tiga jabatan itu belum banyak diisi oleh PMI, karena kandidat sekurang-kurangnya harus mengenyam pendidikan kesehatan di Sekolah/Universitas di Singapura atau kandidat lulus Singapura Nursing Board (SBN) Exam.
Baca Juga: Kasihan, JD.ID PHK Ratusan Karyawan
Selain itu, tutur Suhartono, selama ini belum ada proses rekrutmen yang masif bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di Singapura.
Maka itu, melalui Staf Teknis Tenaga Kerja KBRI Singapura, Kemenaker berencana mempermudah syarat kerja di Singapura. Salah satunya, dengan berdiskusi dengan Ministry of Health Holding (MoHH) dan Singapore Nursing Board dengan Konsil Keperawatan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Kementerian Kesehatan di Kemnaker.
"Agensi telah menjalin kerja sama dengan tiga P3MI dan Agensi menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan lebih banyak P3MI," jelas dia.
Pada tanggal 14 Desember 2022 besok, untuk pertama kalinya akan dilaksanakan SNB Exam di Indonesia.
Suhartono menambahkan, Singapura membutuhkan sekitar 24.000 orang tenaga kesehatan hingga tahun 2030, sehingga Singapura harus terbuka terhadap tenaga kesehatan asing. Negara tetanga ini, memerlukan tenaga kesehatan asing untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di negaranya.
Baca Juga: JD.ID Resmi Umumkan PHK Massal Lebih dari 200 Karyawan